Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Plampang

    Tak Butuh Waktu Lama, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Plampang

    Sumbawa, NTB - - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa melalui Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (curanmor R4) yang meresahkan warga Kelurahan Lempeh. Seorang pria berinisial IS (58) berhasil diringkus di tempat persembunyiannya beserta barang bukti satu unit mobil pick up, Senin (23/02/2026) malam.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan dari korban berinisial M (51), seorang pedagang asal Kelurahan Lempeh, yang kehilangan kendaraan operasionalnya pada Minggu pagi (22/02)." ujar Kasat.

    Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban M memarkirkan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam miliknya di pinggir jalan raya, tepatnya di depan Gang Dinamika, Kelurahan Lempeh, pada Jumat (20/02). Kunci kendaraan tersebut dipegang oleh rekan korban berinisial Z.

    Kendaran tersebut diketahui masih berada di lokasi pada Sabtu malam (21/02) sekitar pukul 23.00 WITA. Namun, keesokan harinya, Minggu (22/02) sekitar pukul 06.00 WITA, saat korban hendak berangkat mengantarkan tahu ke pasar, kendaraan tersebut sudah raib dari tempat parkir semula. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 125.000.000.

    Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju Dusun Baru, Desa Merpe, Kecamatan Plampang.

    "Sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil menyergap terduga pelaku IS di tempat tinggal sementaranya. Dalam interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mengambil mobil milik korban, " ungkap Kasat Reskrim.

    Di lokasi penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna hitam dengan nomor polisi EA 8350 A.

    Saat ini, terduga pelaku IS beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan kepada piket penyidik Satreskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Sumbawa mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan dan sebisa mungkin menggunakan kunci ganda guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tolak Disuruh Cari Rumput, Seorang Pemuda...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Berbagi di Bulan Suci, Polsek Labangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami